KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali menguat pada Mei 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan DPK mencapai Rp 9.698,7 triliun atau tumbuh 10,8% secara tahunan (year on year / yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 9,5% yoy. Berdasarkan data BI, akselerasi pertumbuhan DPK ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA), terutama giro dan tabungan. Pertumbuhan giro tercatat mencapai 20,4% yoy pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 15,9% yoy. Sementara itu, tabungan tumbuh 10,2% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 8,9% yoy.
DPK Perbankan Tumbuh 10,8% pada Mei 2026, Giro dan Tabungan Jadi Penopang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan kembali menguat pada Mei 2026. Bank Indonesia (BI) mencatat penghimpunan DPK mencapai Rp 9.698,7 triliun atau tumbuh 10,8% secara tahunan (year on year / yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 yang sebesar 9,5% yoy. Berdasarkan data BI, akselerasi pertumbuhan DPK ditopang oleh dana murah atau current account saving account (CASA), terutama giro dan tabungan. Pertumbuhan giro tercatat mencapai 20,4% yoy pada Mei 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 15,9% yoy. Sementara itu, tabungan tumbuh 10,2% yoy, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April 2026 sebesar 8,9% yoy.