KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp9.732,8 triliun, tumbuh 7,7% secara tahunan atau year on year (YoY). Pertumbuhan ini relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data analisis uang beredar BI, pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh kenaikan tabungan yang tumbuh 9,5% YoY pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,3%. Sementara itu, giro tumbuh 9,4% YoY, meski melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5%. Adapun simpanan berjangka tumbuh 4,7% YoY, naik tipis dari 4,8% pada bulan sebelumnya.
DPK Perbankan Tumbuh 7,7% Jadi Rp 9.732,8 Triliun pada Agustus 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Agustus 2026 tercatat sebesar Rp9.732,8 triliun, tumbuh 7,7% secara tahunan atau year on year (YoY). Pertumbuhan ini relatif stabil dibandingkan bulan sebelumnya. Berdasarkan data analisis uang beredar BI, pertumbuhan DPK terutama ditopang oleh kenaikan tabungan yang tumbuh 9,5% YoY pada Agustus 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,3%. Sementara itu, giro tumbuh 9,4% YoY, meski melambat dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 10,5%. Adapun simpanan berjangka tumbuh 4,7% YoY, naik tipis dari 4,8% pada bulan sebelumnya.