DPK Perbankan Tumbuh 8,2% Tembus Rp 9.895,8 Triliun pada September 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penghimpunan DPK pada September 2026 mencapai Rp 9.895,8 triliun, tumbuh 8,2% secara tahunan atau year on year (YoY).

Dikutip dari data uang beredar BI yang dipublikasikan pada Jumat (23/10/2026), pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 7,7% YoY. Kenaikan terutama didorong oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka.

Giro tercatat tumbuh 10,9% YoY pada September 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,4% YoY. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,2% YoY, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2026 sebesar 4,7% YoY.


Baca Juga: BCA Catat Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan Rp 3,5 Triliun, Tumbuh 32%

Di sisi lain, pertumbuhan tabungan melambat menjadi 9,0% YoY pada September 2026, dari 9,5% YoY pada bulan sebelumnya.

Berdasarkan golongan nasabah, peningkatan DPK terutama ditopang oleh dana korporasi dan kelompok nasabah lainnya. DPK korporasi tumbuh 11,3% YoY pada September 2026, meningkat dari 11,0% YoY pada Agustus 2026.

Adapun DPK dari kelompok nasabah lainnya tumbuh 18,0% YoY, lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 11,9% YoY.

Sementara itu, pertumbuhan DPK perorangan relatif stabil. Pada September 2026, DPK perorangan tumbuh 3,6% YoY, sama seperti pertumbuhan pada Agustus 2026.

Secara terperinci, giro perbankan mencapai Rp 3.187,5 triliun pada September 2026, sedangkan tabungan sebesar Rp 3.232,1 triliun. Adapun simpanan berjangka tercatat mencapai Rp 3.476,1 triliun.

Dari ketiga instrumen tersebut, simpanan berjangka masih menjadi kontributor terbesar terhadap total DPK perbankan, disusul tabungan dan giro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News