KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penghimpunan DPK pada September 2026 mencapai Rp 9.895,8 triliun, tumbuh 8,2% secara tahunan atau year on year (YoY). Dikutip dari data uang beredar BI yang dipublikasikan pada Jumat (23/10/2026), pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 7,7% YoY. Kenaikan terutama didorong oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka. Giro tercatat tumbuh 10,9% YoY pada September 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,4% YoY. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,2% YoY, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2026 sebesar 4,7% YoY.
DPK Perbankan Tumbuh 8,2% Tembus Rp 9.895,8 Triliun pada September 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), penghimpunan DPK pada September 2026 mencapai Rp 9.895,8 triliun, tumbuh 8,2% secara tahunan atau year on year (YoY). Dikutip dari data uang beredar BI yang dipublikasikan pada Jumat (23/10/2026), pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan Agustus 2026 yang sebesar 7,7% YoY. Kenaikan terutama didorong oleh pertumbuhan giro dan simpanan berjangka. Giro tercatat tumbuh 10,9% YoY pada September 2026, meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 9,4% YoY. Sementara itu, simpanan berjangka tumbuh 5,2% YoY, lebih tinggi dibandingkan Agustus 2026 sebesar 4,7% YoY.