DPK Perbankan Tumbuh 9,2% per Februari 2026



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif pada Februari 2026.

Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia yang dipublikasikan Jumat (27/3), DPK tercatat mencapai Rp9.449,1 triliun atau tumbuh 9,2% secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,8% (yoy).

Pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh komponen utama DPK, yakni giro, tabungan, dan simpanan berjangka (deposito). Masing-masing tumbuh sebesar 17,6% (yoy), 7,7% (yoy), dan 3,7% (yoy).


Baca Juga: BNC Tegaskan Operasional Tetap Berjalan Normal Usai OJK Cabut Izin Referral Saham

Namun, laju pertumbuhan ketiga komponen tersebut tercatat melambat dibandingkan bulan sebelumnya, di mana giro sempat tumbuh 19,0% (yoy), tabungan 8,8% (yoy), dan deposito 5,7% (yoy).

Berdasarkan jenis valuta, DPK dalam rupiah masih mendominasi dengan pertumbuhan 10,2% (yoy). Sementara DPK dalam valuta asing tumbuh lebih terbatas sebesar 3,8% (yoy).

Dari sisi golongan nasabah, pertumbuhan DPK didorong oleh segmen korporasi, perorangan, dan nasabah lainnya. DPK korporasi tumbuh 15,9% (yoy), perorangan 2,4% (yoy), dan lainnya 7,3% (yoy).

Meski demikian, pertumbuhan pada seluruh segmen tersebut juga menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Januari 2026, DPK korporasi tumbuh 18,2% (yoy), perorangan 3,2% (yoy), dan lainnya 9,6% (yoy).

Secara rinci, dana korporasi masih menjadi penopang utama DPK, diikuti oleh dana ritel dan institusi lainnya.

Baca Juga: Perbankan Mulai Selektif Salurkan KPR di Tengah Peningkatan Risiko

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News