KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif pada Februari 2026. Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia yang dipublikasikan Jumat (27/3), DPK tercatat mencapai Rp9.449,1 triliun atau tumbuh 9,2% secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,8% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh komponen utama DPK, yakni giro, tabungan, dan simpanan berjangka (deposito). Masing-masing tumbuh sebesar 17,6% (yoy), 7,7% (yoy), dan 3,7% (yoy).
DPK Perbankan Tumbuh 9,2% per Februari 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif pada Februari 2026. Berdasarkan data uang beredar Bank Indonesia yang dipublikasikan Jumat (27/3), DPK tercatat mencapai Rp9.449,1 triliun atau tumbuh 9,2% secara tahunan (yoy), meski melambat dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 10,8% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh seluruh komponen utama DPK, yakni giro, tabungan, dan simpanan berjangka (deposito). Masing-masing tumbuh sebesar 17,6% (yoy), 7,7% (yoy), dan 3,7% (yoy).