KONTAN.CO.ID – JAKARTA.
Di tengah longgarnya likuiditas, PT Bank Aladin Syariah Tbk (BANK) memastikan kinerja tumbuh sesuai target. Hingga akhir 2025, Bank Aladin Syariah mencatatkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang masif, yakni sebesar 92,18% secara tahunan (
year-on-year/yoy) menjadi Rp 10,4 triliun. Di saat yang sama, pembiayaan bank hanya tumbuh 9,58% yoy senilai Rp 5,2 triliun. Dengan begitu, rasio pembiayaan terhadap pendanaan (
financing to deposit ratio/FDR) bank ada di posisi yang sangat longgar, yakni 50,01%.
Baca Juga: Penerimaan Iuran Dana Pensiun Konvensional Naik 9,82% per Maret 2026 Meski laju pertumbuhan DPK yang masif belum sepenuhnya terserap oleh penyaluran pembiayaan, Presiden Direktur Bank Aladin Syariah Koko T. Rachmadi memastikan capaian kinerja bank dalam periode ini masih sesuai dengan strategi yang ditetapkan bank. Koko menjelaskan, ada sejumlah hal yang mendorong pertumbuhan masif DPK bank. Pertama, penetrasi digitalisasi bank. Pada tahun 2025 lalu, Koko mengaku pihaknya memang mencoba membuka market baru dengan melakukan pendekatan langsung terhadap sejumlah nasabah di segmen tertentu. “Kami jemput bola ke nasabah-nasabah yang kami kategorikan sebagai
premier banking atau nasabah prima,” ungkap Koko dalam paparan kinerja daring, Kamis (4/6/2026). Nah, kontribusi DPK dari segmen ini, lanjut Koko, sangat signifikan terhadap pertumbuhan DPK. Selain itu, penjaringan nasabah individu di segmen ini membuat risiko likuiditas bank juga kian baik seiring distribusi portofolio yang meluas ke ritel alih-alih hanya fokus pada korporasi. Di samping itu, pihaknya juga berupaya mengatasi
over-liquidity dengan berbagai inisiatif, salah satunya melalui kolaborasi fasilitas
money market line dan layanan kustodian dengan CIMB Niaga yang diluncurkan tahun lalu.
Baca Juga: Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) Bank BJB Syariah Tumbuh Sekitar 4% hingga Mei 2026 “
Over-liquidity kami optimalkan. Alhamdulillah, kalau melihat kinerja treasuri pada akhir tahun 2025 kemarin, apa yang kami lakukan ternyata di jalur yang benar. Jadi sejauh ini antara DPK dan pembiayaan masih sejalan dengan strategi yang kami tetapkan,” kata Koko. Koko bilang pada dasarnya FDR di kisaran 50% masih dalam batas toleransi bisnis bank. Di luar itu, ia bilang kinerja pembiayaan konsumer ritel di bawah Rp 10 miliar yang meningkat pesat juga menjadi katalis positif yang bakal dikembangkan. Toh, secara kualitas, bank berhasil menjaga rasio pembiayaan bermasalah (
non performing financing/NPF) di level yang sangat rendah, yakni 0,22%. Meski, angka tersebut juga relatif naik dari posisi 0,04% pada Desember 2024. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News