JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz mengincar mengelola dana sebesar Rp 1,5 triliun sampai akhir tahun nanti. Per kuartal ketiga tahun ini, dana kelolaan DPLK Allianz dari program pensiun iuran pasti telah mencapai Rp 1,1 triliun atau tumbuh 22% jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang hanya sebesar Rp 900 miliar. I Nyoman Nuka, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Allianz mengatakan, optimisme tersebut bukan isapan jempol, mengingat pihaknya sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan untuk melego program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP). "Kami sudah mulai menawarkan program pesangon ke perusahaan peserta dan mencari perusahaan peserta baru yang belum memiliki program pensiun atau pesangon. Kami juga mencari limpahan dari Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menjalankan program manfaat pasti agar beralih,” ujarnya ditemui KONTAN usai Rapat Umum Anggota DPLK, kemarin.
DPLK Allianz incar kelola dana Rp 1,5 triliun
JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Allianz mengincar mengelola dana sebesar Rp 1,5 triliun sampai akhir tahun nanti. Per kuartal ketiga tahun ini, dana kelolaan DPLK Allianz dari program pensiun iuran pasti telah mencapai Rp 1,1 triliun atau tumbuh 22% jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang hanya sebesar Rp 900 miliar. I Nyoman Nuka, Pelaksana Tugas Pengurus DPLK Allianz mengatakan, optimisme tersebut bukan isapan jempol, mengingat pihaknya sudah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan untuk melego program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP). "Kami sudah mulai menawarkan program pesangon ke perusahaan peserta dan mencari perusahaan peserta baru yang belum memiliki program pensiun atau pesangon. Kami juga mencari limpahan dari Dana Pensiun Pemberi Kerja yang menjalankan program manfaat pasti agar beralih,” ujarnya ditemui KONTAN usai Rapat Umum Anggota DPLK, kemarin.