KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat lagi menjadi sebesar 5,50%. Mengenai hal itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Avrist menilai kenaikan suku bunga acuan BI bisa memengaruhi hasil investasi. President Director DPLK Avrist Avrist Firmansyah menyampaikan pengaruh tersebut dapat terjadi utamanya pada yield instrumen pendapatan tetap dan pasar uang. Namun, dia bilang dampaknya tidak selalu negatif. Dalam jangka pendek, Firmansyah menyampaikan kenaikan suku bunga dapat memengaruhi valuasi obligasi. "Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, instrumen baru yang diterbitkan berpotensi menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas return portofolio," ujarnya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).
DPLK Avrist Nilai Naiknya BI Rate Jadi 5,50% Dapat Pengaruhi Hasil Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate meningkat lagi menjadi sebesar 5,50%. Mengenai hal itu, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Avrist menilai kenaikan suku bunga acuan BI bisa memengaruhi hasil investasi. President Director DPLK Avrist Avrist Firmansyah menyampaikan pengaruh tersebut dapat terjadi utamanya pada yield instrumen pendapatan tetap dan pasar uang. Namun, dia bilang dampaknya tidak selalu negatif. Dalam jangka pendek, Firmansyah menyampaikan kenaikan suku bunga dapat memengaruhi valuasi obligasi. "Sebaliknya, dalam jangka menengah dan panjang, instrumen baru yang diterbitkan berpotensi menawarkan tingkat imbal hasil yang lebih tinggi, sehingga dapat menjadi peluang untuk meningkatkan kualitas return portofolio," ujarnya kepada Kontan, Jumat (12/6/2026).
TAG: