JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mendorong anggotanya untuk aktif memasarkan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Saat ini, meski sudah 21 – 22 anggota dari 24 anggota asosiasi yang memperoleh izin menjual program pesangon ini, namun belum semua tercatat aktif memasarkan. Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan diimbau untuk mencadangkan dana pesangon karyawannya melalui DPLK. Ini juga sejalan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan yang mencanangkan inisiatif program pesangon agar dikelola DPLK. Nur Hasan Kurniawan, Ketua Harian Asosiasi DPLK mengatakan, program pesangon dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau pemberi kerja yang dikhususkan untuk pembayaran pesangon. “Program ini adalah antisipasi masalah pencadangan dana pesangon perusahaan. Melalui PPUKP, perusahaan dapat mencadangkan pesangon sesuai kebutuhan dan kondisi keuangannya,” ujarnya, disela-sela Rapat Umum Anggota DPLK Tahun 2014, Senin (20/10).
DPLK dorong anggota genjot program pesangon
JAKARTA. Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) mendorong anggotanya untuk aktif memasarkan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Saat ini, meski sudah 21 – 22 anggota dari 24 anggota asosiasi yang memperoleh izin menjual program pesangon ini, namun belum semua tercatat aktif memasarkan. Padahal, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, setiap perusahaan diimbau untuk mencadangkan dana pesangon karyawannya melalui DPLK. Ini juga sejalan dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan yang mencanangkan inisiatif program pesangon agar dikelola DPLK. Nur Hasan Kurniawan, Ketua Harian Asosiasi DPLK mengatakan, program pesangon dirancang untuk memenuhi kebutuhan perusahaan atau pemberi kerja yang dikhususkan untuk pembayaran pesangon. “Program ini adalah antisipasi masalah pencadangan dana pesangon perusahaan. Melalui PPUKP, perusahaan dapat mencadangkan pesangon sesuai kebutuhan dan kondisi keuangannya,” ujarnya, disela-sela Rapat Umum Anggota DPLK Tahun 2014, Senin (20/10).