JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik niat pemerintah mengalihkan beban iuran pesangon pegawai tetap perusahaan minyak dan gas bumi ke pengelola dana pensiun. Tak tanggung-tanggung, DPLK Mandiri bahkan mengincar mengantongi dana kelolaan sebesar Rp 6 triliun dari pengelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) 32.000 kontraktor migas yang disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernilai Rp 20 triliun. “Jika peluang itu dibuka, kami menargetkan dapat mengelola PPUKP perusahaan sektor migas sebesar 25% - 30% dari potensi dana yang bernilai Rp 20 triliun,” ujar Rudi Rahman, Direktur DPLK Mandiri, Selasa (14/10).
DPLK Mandiri incar pesangon industri migas Rp 6 T
JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik niat pemerintah mengalihkan beban iuran pesangon pegawai tetap perusahaan minyak dan gas bumi ke pengelola dana pensiun. Tak tanggung-tanggung, DPLK Mandiri bahkan mengincar mengantongi dana kelolaan sebesar Rp 6 triliun dari pengelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) 32.000 kontraktor migas yang disebut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bernilai Rp 20 triliun. “Jika peluang itu dibuka, kami menargetkan dapat mengelola PPUKP perusahaan sektor migas sebesar 25% - 30% dari potensi dana yang bernilai Rp 20 triliun,” ujar Rudi Rahman, Direktur DPLK Mandiri, Selasa (14/10).