DPLK Mandiri targetkan pertumbuhan dana kelolaan 15% pada 2019



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) Mandiri menargetkan dana kelolaannya bisa naik sebesar 15% secara year on year (yoy) pada 2019. Sebelumnya, per 2018, dana kelolaan DPLK Mandiri adalah sebesar Rp 6,07 triliun, naik 17,7% dibanding dana kelolaan per 2017 yang sebesar Rp 5,16 triliun.

Menurut Direktur Utama DPLK Mandiri Syah Amondaris, target pertumbuhan tersebut adalah target yang tidak agresif. Pasalnya, ia sadar bahwa pertumbuhan industri dana pensiun masih terhambat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun yang menurutnya, sudah tidak sesuai dengan kondisi bisnis.

Ia menilai, UU tersebut perlu diubah. Dengan begitu, diharapkan penempatan imbalan pasca-kerja termasuk pesangon yang dikelola DPLK masuk ke dalam kategori dana pensiun. Dengan begitu, perusahaan pemberi kerja juga akan mendapatkan insentif pajak pensiun. Menurut dia, hal ini bisa mendorong perusahaan atau perorangan untuk menempatkan uangnya di DPLK.


Oleh karena itu, untuk mencapai target pertumbuhan jumlah dana kelolaan 2019, DPLK Mandiri akan fokus menyasar nasabah perusahaan Bank Mandiri terlebih dahulu. Sebelumnya, pada 2018, DPLK Mandiri juga menjalankan strategi ini.

Sebagai informasi, per 2018, DPLK Mandiri mencatat, jumlah pesertanya mencapai 128.105 yang terdiri dari 293 pemberi kerja atau perusahaan. Per tahun lalu, DPLK Mandiri menempati posisi ke-5 dari industri DPLK dari segi besarnya aset yang dikelola.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Azis Husaini