JAKARTA. Dalam lima bulan pertama tahun ini, dana kelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife telah tembus hingga Rp 200 miliar (annualize premium equivalent). Padahal, program ini baru meluncur pada November tahun lalu. Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mengatakan, jika dibandingkan dengan program regular lainnya, dana kelolaan PPUKP ini masih terbilang cilik. Per akhir Mei 2014, DPLK Manulife mengantongi total dana kelolaan sebesar Rp 7,2 triliun. “Namun, potensi pasar dari PPUKP ini sangat besar. Terbukti dari kepesertaan yang mengikuti program ini. Yakni, sudah mencapai 56 perusahaan. Jumlah ini masih akan terus bertambah dengan sosialisasi yang gencar kami lakukan kepada pemberi kerja,” ujarnya, Kamis (12/6).
DPLK Manulife kumpulkan "pesangon" Rp 200 miliar
JAKARTA. Dalam lima bulan pertama tahun ini, dana kelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife telah tembus hingga Rp 200 miliar (annualize premium equivalent). Padahal, program ini baru meluncur pada November tahun lalu. Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mengatakan, jika dibandingkan dengan program regular lainnya, dana kelolaan PPUKP ini masih terbilang cilik. Per akhir Mei 2014, DPLK Manulife mengantongi total dana kelolaan sebesar Rp 7,2 triliun. “Namun, potensi pasar dari PPUKP ini sangat besar. Terbukti dari kepesertaan yang mengikuti program ini. Yakni, sudah mencapai 56 perusahaan. Jumlah ini masih akan terus bertambah dengan sosialisasi yang gencar kami lakukan kepada pemberi kerja,” ujarnya, Kamis (12/6).