DPLK Manulife kumpulkan "pesangon" Rp 200 miliar



JAKARTA. Dalam lima bulan pertama tahun ini, dana kelolaan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Manulife telah tembus hingga Rp 200 miliar (annualize premium equivalent). Padahal, program ini baru meluncur pada November tahun lalu.

Nur Hasan Kurniawan, Chief of Employee Benefits PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia mengatakan, jika dibandingkan dengan program regular lainnya, dana kelolaan PPUKP ini masih terbilang cilik. Per akhir Mei 2014, DPLK Manulife mengantongi total dana kelolaan sebesar Rp 7,2 triliun.

“Namun, potensi pasar dari PPUKP ini sangat besar. Terbukti dari kepesertaan yang mengikuti program ini. Yakni, sudah mencapai 56 perusahaan. Jumlah ini masih akan terus bertambah dengan sosialisasi yang gencar kami lakukan kepada pemberi kerja,” ujarnya, Kamis (12/6).


Apalagi, PPUKP ini bermanfaat untuk perusahaan menghindari masalah arus kas di kemudian hari. Selain itu, iuran program ini bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi perusahaan, sekaligus untuk memenuhi amanat Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Bab XII mengenai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Nur Hasan berharap, PPUKP akan mendongkrak perolehan dana kelolaan pensiun hingga akhir tahun, termasuk menambah panjang daftar peserta DPLK Manulife. Hingga April 2014, DPLK Manulife tercatat melayani lebih dari 1.143 perusahaan peserta dan dan 336.409 karyawan peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan