DPLK paling besar investasi di deposito



JAKARTA. Porsi penempatan dana Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) di keranjang deposito masih sangat besar. Hal ini tak lepas dari minat peserta sendiri untuk memprioritaskan penyimpanan dana di keranjang tersebut.

Pengelolaan dana di DPLK memang atas pilihan dari peserta. Sementara mayoritas peserta DPLK masih melihat kebutuhan dana pensiun harus dilakukan dengan seaman mungkin. "Sehingga akhirnya porsi di deposito juga masih besar," kata Ketua Perkumpulan DPLK Abdul Rachman.

Otoritas Jasa Keuangan sendiri mencatat, hingga bulan Juni kemarin DPLK mengelola dana investasi sebesar Rp 71,6 triliun. Dari dana sebesar itu, sebesar 56,9% diantaranya disimpan di keranjang deposito.


Lalu porsi penempatan dana di surat utang yang diterbitkan pemerintah mencapai 19,2%. Di sisi lain, porsi dari obligasi korporasi mencapai 11,6%.

Sementara penempatan dana di instrumen berbasis ekuitas masih mini. Porsi dari investasi di saham dan reksa dana masing-masing hanya sebesar 4,1% dan 3,6%.

Besarnya penempatan di deposito, juga ikut dipengaruhi oleh dana dari Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Karena disiapkan untuk dana pesangon yang bisa terjadi sewaktu-waktu, maka pemberi kerja pun mayoritas memilih untuk ditempatkan di deposito agar risikonya lebih kecil.

Hal serupa juga diakui oleh DPLK Jiwasrwaya. Kepala DPLK Jiwasraya Lusiana bilang dari dana investasi sebesar Rp 2,5 triliun pada saat ini, sebesar 47% sisanya ditempatkan di instrumen deposito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia