DPLK PertaLife Luncurkan Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perta Life Insurance melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PertaLife meluncurkan program baru yakni, Program Dana Santunan Kesehatan Pensiunan (DSKP).

Direktur Utama Perta Life Insurance, Hanindio W. Hadi mengatakan, peluncuran DSKP ini merupakan langkah strategis perusahaan dalam memperluas layanan dan memperkuat peran DPLK sebagai mitra kesejahteraan jangka panjang bagi peserta.

"Program ini memberikan perlindungan kesehatan jangka panjang bagi karyawan setelah memasuki masa pensiun," kata Hanindio dalam agenda peluncuran DSKP di Jakarta, Jumat (31/10/2025).


Baca Juga: Jumlah Peserta DPLK PertaLife Capai 86.584, Porsi Segmen Nonformal Masih Minim

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus DPLK PertaLife, Deny Kuriniawan menuturkan bahwa peluncuran produk ini merupakan inovasi yang sejalan dengan terbitnya POJK No. 27 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan usaha dana pensiun.

"Regulasi ini membuka peluang bagi DPLK untuk menyediakan manfaat pensiun lainnya, termasuk perlindungan kesehatan bagi peserta setelah mereka berhenti bekerja," kata Deny.

Adapun hingga kuartal III-2025, DPLK PertaLife telah mengelola dana kelolaan mencapai RP 6,2 triliun. Melalui program ini, perusahaan berharap dapat menjadi mitra dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang berkelanjutan.

Baca Juga: DPLK PertaLife Nilai Jumlah Peserta Non Formal Masih Punya Potensi Bertumbuh

Selanjutnya: Tips buat Mahasiswa Menyiapkan Diri Menjadi Talenta Berwawasan Internasional

Menarik Dibaca: Tips buat Mahasiswa Menyiapkan Diri Menjadi Talenta Berwawasan Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News