KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Syariah Muamalat memperluas akses program pensiun syariah ke sektor informal. Kali ini, DPLK Syariah Muamalat menggandeng Masjid Tazkia Islamic Center (TIC) untuk menghadirkan program pensiun bagi penggiat masjid. Program tersebut menyasar penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus masjid sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan serta kemandirian finansial mereka di masa tua.
Executive Director DPLK Syariah Muamalat Aznovri Kurniawan mengatakan, program tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Baca Juga: DPLK Syariah Muamalat Catat Imbal Hasil Hingga 25,16% per Mei, Aset Rp 2 Triliun Menurutnya, kesepakatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan penggiat masjid melalui program pensiun. Untuk tahap awal, kawasan Jabodetabek dipilih sebagai pilot project. “DPLK Syariah Muamalat menyelenggarakan Program Pensiun bagi Penggiat Masjid sebagai wujud kepedulian untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Kami sangat mengapresiasi Masjid TIC sebagai pelopor dalam program ini. Insya Allah menjadi ikhtiar nyata untuk kebermanfaatan penggiat masjid yang mengabdikan diri di jalan dakwah dan pelayanan umat,” ujar Aznovri dalam siaran pers, Senin (5/10). Sementara itu, Direktur Masjid TIC Syaripudin Kusin mengatakan, persiapan pensiun menjadi hal penting bagi penggiat masjid untuk menjaga keberlangsungan penghasilan di masa tua. “Persiapan pensiun bagi penggiat masjid telah menjadi program kami. Karena itu, kami menyampaikan apresiasi kepada DPLK Syariah Muamalat yang telah mensosialisasikan program ini, sehingga hari ini kami dapat merealisasikan rencana tersebut,” katanya.
Baca Juga: Perluasan Investasi Dapen ke Luar Negeri Bisa Jadi Peluang Diversifikasi Portofolio Program pensiun bagi penggiat masjid diharapkan dapat memberikan kepastian dan kemandirian finansial bagi marbot, takmir, maupun pengurus masjid saat memasuki masa tua. Inisiatif DMI dan ADPLK tersebut juga diharapkan dapat memperluas akses dana pensiun syariah, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News