DPMPTSP Pemprov DKI Jakarta Meraih Nilai Tertinggi Pelayanan Prima dari Kemen PAN



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta kembali mencatatkan prestasi. Yakni Penghargaan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB).

Melalui komitmen amanah dan dedikasi sepenuh hati, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama dua tahun berturut- turut.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jakarta yang telah mengurus perizinan dan nonperizinan secara mandiri serta berkolaborasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta.


“Apresiasi setinggi- tingginya kami berikan kepada seluruh warga Jakarta yang telah mengurus perizinan dan nonperiznan secara mandiri serta senantiasa berkolaborasi bersama mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta” ujar Benni, dalam rilis, Jumat (11/3).

Tahun lalu DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta telah melayani lebih dari 5,6 juta permohonan layanan perizinan dan nonperizinan baik secara daring maupun luring dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai peraturan perundangan. Adapun Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas layanan yang diberikan sebesar 90,09.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian