JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia akan berkerjasama dengan Mahkamah Agung,KPK dan Kejaksaan Agung untuk memperketat dan melakukan pengawasan kepada para advokat dalam menjalankan profesinya sehingga kasus suap menyuap terhadap hakim atau penegak hukum lainnya tidak lagi terjadi di kemudian hari. Ketua Umum DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan pengawasan bersama tersebut sangat diperlukan untuk menegakkan etika profesi advokat dan penegakan supremasi hukum yang jauh dari praktik nakal aparat penegak hukum di Indonesia "Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih jauh dari praktik suap menyuap baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim. Kasus tangkap tangan kemarin sungguh mengejutkan dunia advokat dan pengadilan di Indonesia," tegas Fauzie, Jumat (10/7).
DPN Peradi langsung merespon kasus suap PTUN Medan
JAKARTA. Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia akan berkerjasama dengan Mahkamah Agung,KPK dan Kejaksaan Agung untuk memperketat dan melakukan pengawasan kepada para advokat dalam menjalankan profesinya sehingga kasus suap menyuap terhadap hakim atau penegak hukum lainnya tidak lagi terjadi di kemudian hari. Ketua Umum DPN Peradi Fauzi Yusuf Hasibuan mengatakan pengawasan bersama tersebut sangat diperlukan untuk menegakkan etika profesi advokat dan penegakan supremasi hukum yang jauh dari praktik nakal aparat penegak hukum di Indonesia "Kita akan duduk bareng bersama dengan KPK dan MA untuk mewujudkan adanya penegakan hukum yang bersih jauh dari praktik suap menyuap baik dari kalangan advokat atau dari kalangan hakim. Kasus tangkap tangan kemarin sungguh mengejutkan dunia advokat dan pengadilan di Indonesia," tegas Fauzie, Jumat (10/7).