DPPK fokus penuhi kewajiban SBN



JAKARTA. Pengelola dana pensiun diperkirakan tak akan banyak meracik ulang portofolio investasi di paruh kedua tahun ini. Pasalnya, penambahan penempatan dana di instrumen surat berharga negara (SBN) dinilai menjadi fokus utama.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, penambahan investasi di keranjang SBN menjadi pekerjaan rumah yang harus dikejar oleh pengelola Dana Pensiun Pemberi Kerja. Maklum sampai akhir tahun nanti, porsi investasi di keranjang tersebut minimal harus mencapai 30%.

Sementara sampai paruh pertama tahun ini, porsi investasi SBN di Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) baru mencapai 25%. Sedangkan porsi SBN di dana yang dikelola Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) masih sebesar 21,8%.


Artinya masih ada selisih yang harus dipenuhi oleh pengelola DPPK sembelum tenggat waktu habis. "Sehingga memang fokusnya lebih ke penambahan SBN," ungkapnya, Selasa (1/8).

Sebagai gantinya, ia menilai penempatan dana di instruman yang kurang menarik seperti deposito perlahan bakal berkurang.

Peningkatan investasi di SBN sendiri diakuinya bukan perkara mudah. Diantaranya dari sisi supply yang dinilainya masih belum cukup memadai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia