JAKARTA. Pengelola dana pensiun diperkirakan tak akan banyak meracik ulang portofolio investasi di paruh kedua tahun ini. Pasalnya, penambahan penempatan dana di instrumen surat berharga negara (SBN) dinilai menjadi fokus utama. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, penambahan investasi di keranjang SBN menjadi pekerjaan rumah yang harus dikejar oleh pengelola Dana Pensiun Pemberi Kerja. Maklum sampai akhir tahun nanti, porsi investasi di keranjang tersebut minimal harus mencapai 30%. Sementara sampai paruh pertama tahun ini, porsi investasi SBN di Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) baru mencapai 25%. Sedangkan porsi SBN di dana yang dikelola Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) masih sebesar 21,8%.
DPPK fokus penuhi kewajiban SBN
JAKARTA. Pengelola dana pensiun diperkirakan tak akan banyak meracik ulang portofolio investasi di paruh kedua tahun ini. Pasalnya, penambahan penempatan dana di instrumen surat berharga negara (SBN) dinilai menjadi fokus utama. Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi menyebut, penambahan investasi di keranjang SBN menjadi pekerjaan rumah yang harus dikejar oleh pengelola Dana Pensiun Pemberi Kerja. Maklum sampai akhir tahun nanti, porsi investasi di keranjang tersebut minimal harus mencapai 30%. Sementara sampai paruh pertama tahun ini, porsi investasi SBN di Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Manfaat Pasti (DPPK-PPMP) baru mencapai 25%. Sedangkan porsi SBN di dana yang dikelola Dana Pensiun Pemberi Kerja Program Pensiun Iuran Pasti (DPPK-PPIP) masih sebesar 21,8%.