DPPK turun, aset dana pensiun tetap tumbuh



BOGOR. Jumlah Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) sepanjang tahun 2016 terus mengalami penyusutan. Tahun 2016, terdapat 12 lembaga dana pensiun yang meminta untuk dibubarkan. Sejak Desember 2008, DPPK mengalami penyusutan dari jumlah 216 lembaga dana pensiun menjadi 178 lembaga dana pensiun pada Februari 2017 ini.

Meskipun jumlah DPPK turun, hal tersebut tidak mempengaruhi total aset dana pensiun. Total aset dana pensiun per Februari 2017 mencapai Rp 244, 26 triliun. Angka tersebut meningkat 13,80% dibandingkan ypada periode yang sama tahun lalu sebesar RpĀ 214,63 triliun.

Deputi Direktur Pengawasan Dana Pensiun Program Pensiun Manfaat Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nani Patria Damayanti menyampaikan, kesadaran perusahaan dalam pengurusan dana pensiun masih rendah. Menurut Nani, sampai dengan Maret 2017 ini, masih ada lima lembaga dana pensiun dari DPPK meminta untuk dibubarkan.


"Mereka meminta pembubaran dengan alasan karena sudah tidak punya Sumber Daya Manusia untuk mengelola DPPK ini. Untuk itu, banyak yang meminta dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)," kata Nani akhir pekan lalu dalam acara seminar Perkembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), di Bogor, Jawa Barat.

Melihat hal tersebut, Nani mengatakan jika pihaknya tengah melakukan upaya agar tidak sampai terjadi pembubaran terus menerus di sepanjang 2017 ini. Selain itu, Nani juga mengakui sedang ada proses pembentukan DPLK baru tahun ini yang masih dalam proses penjajakan. "Sudah ada penjajakan dari satu bank," ujar Nani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini