DPR: Ada mafia hukum di Pelindo II



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui adanya Panitia Khusus (Pansus) terkait dengan dugaan korupsi di PT Pelabuhan Indonesia II. Dengan disetujuinya pembentukan Pansus, maka tahap selanjutnya setiap fraksi di DPR akan mengirimkan perwakilan anggotanya.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, alasan dibentuknya Psnsus Pelindo II ini tidak lain untuk membongkar adanya dugaan korupsi yang berada di perusahaan pelat merah tersebut. "Banyak mafia hukum yang mengakar membuat korupsi sulit tembus," kata Azis, Senin (5/10).

Aziz menambahkan, usulan pembentukan Pansus Pelindo II sendiri telah dilakukan berbagai tahap seperti rapat di intern komisi III dan rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti.


Panusu Pelindo II nanti bertindak untuk melakukan analisa, evaluasi dan memberikan rekomendasi baik langsung maupun tidak langsung terhadap pihak yang berwenang untuk menanganinya.

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz pihaknya siap bila diminta bantuan oleh DPR untuk diminta masukan. "Dengan adanya Pansus Pelindo II, kita siap membantu," kata Harry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia