KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada masa sidang V tahun sidang 2018-2019. Hal itu diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menyampaikan pidato pembukaan masa sidang. Sebelumnya DPR telah menerima surat usulan dari presiden untuk mengisi posisi DGS BI. "DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Deputi BI," ujar Bambang, Rabu (8/5).
Asal tahu saja, presiden mengajukan calon tunggal untuk posisi DGS BI. Nama yang dicalonkan tersebut adalah Anggota Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Destry Damayanti. Uji kelayakan dan kepatutan dilakukan sebagai fungsi pengawasan untuk menggantikan posisi Mirza Adityaswara yang segera selesai masa tugasnya pada Juli 2019. "Pimpinan DPR kembali berharap agar semua proses dilakukan secara transparan dan efektif," terang politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet tersebut. Sementara itu penjadwalan fit and proper test akan dilakukan oleh Komisi XI DPR RI. Komisi XI akan melakukan rapat untuk membahas rencana kerja selama masa sidang V termasuk pelaksanaan fit and proper test DGS BI.