KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna ke 22 tahun sidang 2017-2018 mengesahkan rancangan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA) tahun 2019 lantaran penyusunan RAPBN 2019 telah dimulai. Anthon bilang, sesuai usulan alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR, serta Badan Keahlian DPR, bahwa kebutuhan anggaran DPR tahun 2019, sebesar Rp 7,7 triliun. Angka ini naik 35% atau Rp 2 triliun ketimbang anggaran tahun 2018, yakni Rp 5,7 triliun.
DPR ajukan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 7,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat Paripurna ke 22 tahun sidang 2017-2018 mengesahkan rancangan anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun 2019. Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Anthon Sihombing mengajukan Rencana Kerja dan Anggaran ( RKA) tahun 2019 lantaran penyusunan RAPBN 2019 telah dimulai. Anthon bilang, sesuai usulan alat kelengkapan DPR dan Sekretariat Jenderal DPR, serta Badan Keahlian DPR, bahwa kebutuhan anggaran DPR tahun 2019, sebesar Rp 7,7 triliun. Angka ini naik 35% atau Rp 2 triliun ketimbang anggaran tahun 2018, yakni Rp 5,7 triliun.