KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pengawasan terhadap langkah privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aturan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Pengawasan akan dilakukan lebih dari aturan sebelumnya. Tidak hanya BUMN, pengawasan terhadap privatisasi juga akan dilakukan terhadap seluruh perusahaan turunan BUMN. "Perubahan merger akuisisi atau apapun atau penjualan BUMN harus melalui persetujuan DPR, jadi BUMN itu termasuk anak cicit BUMN," ujar Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas usai rapat harmonisasi RUU BUMN, Kamis (5/7).
DPR akan awasi privatisasi seluruh BUMN dan turunannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pengawasan terhadap langkah privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Aturan tersebut akan dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN. Pengawasan akan dilakukan lebih dari aturan sebelumnya. Tidak hanya BUMN, pengawasan terhadap privatisasi juga akan dilakukan terhadap seluruh perusahaan turunan BUMN. "Perubahan merger akuisisi atau apapun atau penjualan BUMN harus melalui persetujuan DPR, jadi BUMN itu termasuk anak cicit BUMN," ujar Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas usai rapat harmonisasi RUU BUMN, Kamis (5/7).