DPR akan bahas pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya



JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat akan mengundang semua pihak terkait untuk meminta penjelasan secara komprehensif mengenai penetapan Wisnu Sakti Buana sebagai Wakil Wali Kota Surabaya. Rencananya, Komisi II DPR akan menggelar rapat tersebut sebelum waktu reses pada 6 Maret 2014.

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, dirinya akan segera membuat surat untuk Komisi II DPR, pihak Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Jawa Timur, dan Ketua DPRD Kota Surabaya agar hadir dalam rapat tersebut. Ia berharap Komisi II dapat memfasilitasi pertemuan pada akhir Februari 2014.

"Segera saya teken suratnya. Kalau perlu Mendagri diundang sekalian," kata Priyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/2/2014).


Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo menyambut baik rencana tersebut. Ia merasa masalah penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya baru dapat berakhir setelah dikorek informasi detail dari semua pihak yang terkait.

"Kita bicarakan bersama untuk mendudukkan perkaranya supaya obyektif mengambil jalan keluarnya," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diberitakan, keabsahan penetapan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya juga dipermasalahkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Risma telah mengadukan masalah itu pada pimpinan DPR. Ia juga berharap dapat menyampaikan hal tersebut pada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

Selain Risma, Ketua Panitia Pemilihan Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo juga menyatakan proses penetapan itu menyalahi prosedur dan diwarnai manipulasi. Semua argumentasinya telah ia sampaikan pada pimpinan DPR. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan