DPR akan bawa kasus inefisiensi PLN ke KPK



JAKARTA. Panitia Kerja Hulu Listrik DPR menggertak mantan Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan. Anggota DPR mengancam membawa masalah inefisiensi penggunaan anggaran Rp 37,6 triliun di PLN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Ketua Panitia Kerja Hulu Listrik DPR  Effendi Simbolon mengatakan, pemborosan anggaran PLN ini terjadi saat Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN. "Kami akan lakukan verifikasi. Kalau ini clear, kami melanjutkan ke KPK," ucapnya, Senin (21/1).Komisi VII DPR sendiri telah meminta BPK melakukan audit investigasi atas pemborosan anggaran PLN ini. Efffendi berharap, lembaga auditor negara itu bekerja secara jujur dan proporsional.Sejatinya, Komisi VII DPR sudah meminta Dahlan menjelaskan soal pemborosan itu. Namun, dari empat kali pemanggilan, Dahlan tidak pernah hadir.Effendi mengaku akan terus memanggil Dahlan hingga dia datang. "Sampai tidak ada alasan lagi untuk tidak datang," katanya.Seperti diketahui Dahlan telah beberapa kali diundang Komisi VII DPR untuk melakukan klarifikasi tentang inefisiensi di PLN saat dirinya menjabat sebagai Dirut PT PLN. Hari ini Senin (21/1), Dahlan kembali tidak hadir karena menghadiri acara PT Berdikari di Sidrap, Sulawesi Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can