JAKARTA. Keputusan perpanjangan waktu pembahasan nota kesepahaman kontrak antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia dinilai menyalahi aturan. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan membahas perpanjangan waktu pembicaraan rancangan nota kesepahaman (MoU) tentang renegosiasi kontrak karya antara Freeport dan pemerintah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menuturkan, DPR akan membentuk panja perpanjangan MoU regenosiasi kontrak karya ini akan dibentuk di Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, Panja ini akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan perwakilan dari PT Freeport untuk meminta keterangan terkait perpanjangan pembahasan MoU Freeport. DPR menilai perpanjangan pembahasan MoU ini menyalahi aturan. Meski tak merinci pelanggaran yang dilakukan, tapi Setya mencontohkan, salah satu yang dipersoalkan adalah terkait rencana Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur. "Seharusnya pembangunan smelter dilakukan di Papua, bukan di Gresik," katanya Senin (2/2).
DPR akan bentuk Panja Freeport
JAKARTA. Keputusan perpanjangan waktu pembahasan nota kesepahaman kontrak antara pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia dinilai menyalahi aturan. Karenanya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan membentuk panitia kerja (Panja) yang akan membahas perpanjangan waktu pembicaraan rancangan nota kesepahaman (MoU) tentang renegosiasi kontrak karya antara Freeport dan pemerintah. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto menuturkan, DPR akan membentuk panja perpanjangan MoU regenosiasi kontrak karya ini akan dibentuk di Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Nantinya, Panja ini akan memanggil Menteri ESDM Sudirman Said dan perwakilan dari PT Freeport untuk meminta keterangan terkait perpanjangan pembahasan MoU Freeport. DPR menilai perpanjangan pembahasan MoU ini menyalahi aturan. Meski tak merinci pelanggaran yang dilakukan, tapi Setya mencontohkan, salah satu yang dipersoalkan adalah terkait rencana Freeport untuk membangun fasilitas pemurnian (smelter) di Gresik, Jawa Timur. "Seharusnya pembangunan smelter dilakukan di Papua, bukan di Gresik," katanya Senin (2/2).