JAKARTA. Komisi II DPR mempertimbangkan untuk membentuk tim panitia kerja (panja) guna menelusuri dugaan mark up proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rencana pembentukan Panja itu didorong maraknya pemberitaan dugaan penggelembungan di proyek senilai hampir Rp 7 triliun itu. Setidaknya sudah ada lima fraksi yang menyepakati pembentukan panja. Mereka adalah Fraksi Partai Hanura (FPH), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Anggota DPR Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, rencana pembentukan panja itu akan diusulkan pada masa sidang I yang dimulai 16 Agustus hingga 28 Oktober 2011. "Jadi pada masa sidang sekarang ini," kata Akbar kepada KONTAN, Kamis (18/8).
DPR akan bentuk Panja Proyek e-KTP
JAKARTA. Komisi II DPR mempertimbangkan untuk membentuk tim panitia kerja (panja) guna menelusuri dugaan mark up proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Rencana pembentukan Panja itu didorong maraknya pemberitaan dugaan penggelembungan di proyek senilai hampir Rp 7 triliun itu. Setidaknya sudah ada lima fraksi yang menyepakati pembentukan panja. Mereka adalah Fraksi Partai Hanura (FPH), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP). Anggota DPR Fraksi Hanura, Akbar Faisal, mengatakan, rencana pembentukan panja itu akan diusulkan pada masa sidang I yang dimulai 16 Agustus hingga 28 Oktober 2011. "Jadi pada masa sidang sekarang ini," kata Akbar kepada KONTAN, Kamis (18/8).