JAKARTA. Komisi XI DPR akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengevaluasi kinerja yang dinilai kurang memuaskan. Pemanggilan ini juga berkaitan dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukan aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai. Pimpinan Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR. Pemanggilan ini, lanjutnya, akan membahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. Termasuk target pemasukan dan perbaikan kinerja Bea dan Cukai. "Saya setuju untuk diperbaiki kinerja bea cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” kata Hafisz, Selasa (25/10).
DPR akan evaluasi kinerja Bea Cukai
JAKARTA. Komisi XI DPR akan memanggil jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mengevaluasi kinerja yang dinilai kurang memuaskan. Pemanggilan ini juga berkaitan dengan hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukan aksi pungutan liar (pungli) di Bea dan Cukai. Pimpinan Komisi XI Achmad Hafisz Tohir mengatakan, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah masa reses DPR. Pemanggilan ini, lanjutnya, akan membahas seluruh permasalahan yang ada di Bea dan Cukai. Termasuk target pemasukan dan perbaikan kinerja Bea dan Cukai. "Saya setuju untuk diperbaiki kinerja bea cukai yang selama ini belum mencapai target pemasukan dan good corporate governance masih lemah,” kata Hafisz, Selasa (25/10).