KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR bakal mengkaji usulan terkait PT Pupuk Indonesia (Persero) berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan terlepas dari BUMN. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut ihwal usulan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Yang terang DPR RI menyetujui rencana ini sepanjang hal itu membuat kinerja Pupuk Indonesia dalam memproduksi dan mendistribusikan pupuk ke petani lebih efektif. "Ini perlu kita evaluasi dan kaji bersama, apakah efektif atau tidak karena ini artinya kembali ke jaman sebelum era reformasi," jelas Andre dalam Raker Bersama Pupuk Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senin (2/12).
DPR Akan Kaji Usulan PT Pupuk Indonesia di Bawah Kementan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR bakal mengkaji usulan terkait PT Pupuk Indonesia (Persero) berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan terlepas dari BUMN. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut ihwal usulan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Yang terang DPR RI menyetujui rencana ini sepanjang hal itu membuat kinerja Pupuk Indonesia dalam memproduksi dan mendistribusikan pupuk ke petani lebih efektif. "Ini perlu kita evaluasi dan kaji bersama, apakah efektif atau tidak karena ini artinya kembali ke jaman sebelum era reformasi," jelas Andre dalam Raker Bersama Pupuk Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senin (2/12).