DPR Akan Kaji Usulan PT Pupuk Indonesia di Bawah Kementan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VI DPR bakal mengkaji usulan terkait PT Pupuk Indonesia (Persero) berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan) dan terlepas dari BUMN. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menyebut ihwal usulan itu perlu pendalaman lebih lanjut. Yang terang DPR RI menyetujui rencana ini sepanjang hal itu membuat kinerja Pupuk Indonesia dalam memproduksi dan mendistribusikan pupuk ke petani lebih efektif. 

"Ini perlu kita evaluasi dan kaji bersama, apakah efektif atau tidak karena ini artinya kembali ke jaman sebelum era reformasi," jelas Andre dalam Raker Bersama Pupuk Indonesia, di Kompleks Parlemen, Senin (2/12). 


Walau begitu, Andre menilai hal itu tidak diperlukan jika hanya untuk memperkuat koordinasi. Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto juga akan mengeluarkan Peraturan Presiden untuk memperkuat kerja Pupuk Indonesia dan memangkas panjangnya alur distribusi pupuk ke petani. 

"Kalau misal koordinasi lemah, kan tadi perpresnya sudah akan ada, tanpa perlu sebenernya dibawah Kementan," ungkap Andre. 

Baca Juga: Pupuk Indonesia Tembus Daftar 500 Perusahaan Terbaik ASEAN Versi Fortune

Sebelumnya, usulan Pupuk Indonesia di bawah Kementan disampaikan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Ia juga mengusulkan agar Perum Bulog di bawah Kementan. 

Dengan begitu, kata dia, koordinasi yang menyangkut kedua BUMN itu dapat dilakukan dengan mudah, demi percepatan pembangunan pertanian nasional. 

Meski di bawah Kementan, Sudaryono mengatakan, tidak akan mengubah organisasi perusahaan plat merah tersebut. 

"Kementan perlu menjadi leading sector pangan, mulai dari hulu hingga ke hilir. Sebab, selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan terkesan berjalan sendiri-sendiri," katanya, Jum'at (27/9). 

Usulan itu rencananya bakal diajukan melalui Peraturan Presiden (Perpres) terkait pengelolaan pertanian yang akan dilakukan pada tahun depan. Perpres itu diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian nasional. Sementara di hilir, stabilitas harga dan pasokan pangan dapat terjaga dengan baik.

"Tahun depan kita coba mengajukan Peraturan Presiden di mana nanti Pupuk Indonesia, termasuk Bulog dan Kementerian Pertanian menjadi satu (perintah di bawah Kementan)," kata Sudaryono.

Baca Juga: Ini Strategi Pupuk Indonesia Mendorong Penyerapan Pupuk Bersubsidi

Selanjutnya: 1,5 Bulan Menjabat, Prabowo Beberkan Kebijakan Publik yang Berdampak ke Masyarakat

Menarik Dibaca: Sheraton Bali Kuta Resort Hadirkan &More by Sheraton, Padukan View Kuta & Kuliner

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat