JAKARTA. Badan Kehormatan DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan direksi BUMN yang dilakukan oleh sepuluh oknum anggota DPR, Senin (5/11/2012) ini. Selain Dahlan, BK juga akan memanggil Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Hal ini diungkapkan Ketua BK M Prakosa saat dihubungi, Senin (5/11)."Iya betul, mereka jadi dipanggil Senin ini. Pak Dahlan Iskan pukul 10.30 WIB, Humas BUMN pukul 12.00 WIB, dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB," ujarnya.Prakosa menjelaskan, ketiganya diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dugaan pemerasan pada pihak BUMN. Kabag Humas Kementerian BUMN, lanjutnya, diperiksa terkait pesan singkat yang beredar ke publik soal inisial-inisial oknum DPR yang diduga memeras BUMN."Kami ingin klarifikasi soal inisial-inisial di pesan singkat itu," imbuh Prakosa.Sementara Dirut RNI diperiksa karena mengaku pernah punya pengalaman diperas oknum anggota Dewan. "Kami akan klarifikasi semua terkait kasus ini. BK akan menindaklanjuti kalau ada perilaku tercela. Kalau ada indikasi pidana, akan kita serahkan ke penegak hukum," katanya.Lebih lanjut, Prakosa menjelaskan, nantinya sidang BK akan dihadiri oleh delapan orang anggotanya. Sementara tiga orang lainnya izin tidak bisa hadir. "Dua orang tidak hadir karena sedang kunjungan ke Kirgiztan dan seorang lagi masih kunker ke Kalimantan," ujarnya.Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.(Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR akan memanggil Dahlan Iskan hari ini
JAKARTA. Badan Kehormatan DPR RI menjadwalkan pemanggilan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait dugaan pemerasan direksi BUMN yang dilakukan oleh sepuluh oknum anggota DPR, Senin (5/11/2012) ini. Selain Dahlan, BK juga akan memanggil Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN Faisal Halimi dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro. Hal ini diungkapkan Ketua BK M Prakosa saat dihubungi, Senin (5/11)."Iya betul, mereka jadi dipanggil Senin ini. Pak Dahlan Iskan pukul 10.30 WIB, Humas BUMN pukul 12.00 WIB, dan Direktur RNI Ismed Hasan Putro pukul 14.00 WIB," ujarnya.Prakosa menjelaskan, ketiganya diperiksa untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR terkait dugaan pemerasan pada pihak BUMN. Kabag Humas Kementerian BUMN, lanjutnya, diperiksa terkait pesan singkat yang beredar ke publik soal inisial-inisial oknum DPR yang diduga memeras BUMN."Kami ingin klarifikasi soal inisial-inisial di pesan singkat itu," imbuh Prakosa.Sementara Dirut RNI diperiksa karena mengaku pernah punya pengalaman diperas oknum anggota Dewan. "Kami akan klarifikasi semua terkait kasus ini. BK akan menindaklanjuti kalau ada perilaku tercela. Kalau ada indikasi pidana, akan kita serahkan ke penegak hukum," katanya.Lebih lanjut, Prakosa menjelaskan, nantinya sidang BK akan dihadiri oleh delapan orang anggotanya. Sementara tiga orang lainnya izin tidak bisa hadir. "Dua orang tidak hadir karena sedang kunjungan ke Kirgiztan dan seorang lagi masih kunker ke Kalimantan," ujarnya.Perseteruan antara anggota Dewan dan Dahlan Iskan bermula dari adanya surat edaran Dahlan meneruskan surat Sekretaris Kabinet terkait imbauan tidak melakukan praktik kongkalikong dengan DPR, DPRD, dan rekanan dalam menjaga APBN untuk rakyat. Namun, setelah surat edaran dikeluarkan, Dahlan mengeluhkan ke Dipo melalui pesan singkat soal masih saja ada anggota DPR yang meminta jatah.Modus yang dilakukan pun beragam, mulai dari meminta jatah uang, meminta proyek, meminta fasilitas, hingga menitipkan sanak saudaranya masuk menjadi pegawai BUMN.(Sabrina Asril/Kompas.com)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News