DPR akan membahas masalah AJB Bumiputera setelah reses



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berencana akan membahas masalah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 setelah reses.

“Nanti akan dibahas pada rapat internal pasca reses. Kemungkinan bulan Agustus 2020,” kata Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad, Kamis (16/7).

Menurutnya, permasalahan Bumiputera penting untuk dibahas karena menyangkut nasib jutaan pemegang polis serta karyawan perusahaan.


Ia juga berharap adanya kepastian implementasi PP No.87 tahun 2019 dengan memulai perundingan antara pemangku kepentingan yaitu RUA, Dewan Komisaris, Dewan Direksi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat program penyelamatan bersama di AJB Bumiputera 1912.

Baca Juga: Polis belum dibayar, nasabah AJB Bumiputera kirim surat ke DPR dan Jokowi

Sebelumnya, ribuan nasabah mengirimkan surat ke beberapa lembaga pemerintah untuk mendesak Bumiputera membayarkan kewajiban seperti OJK, DPR, Ombudsman, Presiden Joko Widodo serta Bumiputera. Surat tersebut dikirimkan pada awal Juli lalu.

Perwakilan nasabah, Fien Mangiri berharap surat tersebut diterima oleh Komisi XI DPR. Dengan begitu, akan ada mediasi antara pihak terkait.

“Harapan kami agar DPR merespons surat kami. Kemudian segera memanggil kami untuk mediasi dengan pihak Bumiputera dan OJK,” Kata Fien.

Fien tidak sendiri. Ada sebanyak 1.500 polis lain yang juga belum dibayar. Dia memperkirakan total polis tersebut bernilai ratusan miliar dari banyak nasabah yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Kalau dari list yang terdaftar lebih dari 1.500 polis belum dibayarkan dari tahun 2017 hingga 2020. Nilai polis mereka di bawah Rp 10 juta hingga ratusan juta,” kata dia.

Dari jumlah itu, mayoritas adalah polis asuransi pendidikan yang dibutuhkan untuk biaya sekolah hingga perguruan tinggi. Menurut Fien, rata-rata pemegang polis merupakan masyarakat menengah bawah.

Baca Juga: BPA merombak jajaran direksi AJB Bumiputera

Fien yang juga koordinator nasabah di wilayah Jabodetabek ini, mengaku kesulitan untuk meminta penjelasan kepada pihak manajemen. Selama ini, para nasabah justru lebih aktif untuk bertanya terkait status polis dan pencairan uang mereka.

“Pengalaman pribadi saya sulit ketemu kepala cabang dan kalaupun ketemu selalu diarahkan ke aplikasi nomor antrean yang sangat tidak informatif,” sesal dia.

Maka itu, dia berharap anggota DPR segera merespons surat mediasi tersebut. Jika tidak segera ditanggapi, dia bersama ribuan nasabah lain akan melakukan aksi ke DPR dan DPRD di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto