JAKARTA. Sejumlah komisi DPR rame-rame mengirimkan tim ke Bima, Nusa Tenggara Barat pasca bentrokan berdarah 24 Desember 2011 lalu. Setelah Komisi III DPR maka kali ini giliran Komisi II DPR.Anggota Komisi II DPR Ramadhan Pohan menjelaskan, pengiriman tim ini untuk mengkaji ulang batas wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait izin usaha pertambangan. "Kami ingin mempertegas bagaimana wewenang daerah dan pusat dalam hal ini," tegasnya, Selasa (10/1).Tim Komisi II DPR ini akan berangkat, Selasa (17/1) mendatang. Ramadhan menilai hasil kajian tim tersebut akan membuka kemungkinan adanya revisi pengaturan wewenang pemerintah pusat dan daerah. Sebelumnya, Komisi III DPR juga mengirimkan tim ke Bima. Tim ini bertujuan mengusut adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan yang dilakukan polisi. Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil memaparkan, tim ini akan berangkat pekan depan setelah adanya pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tragedi Bima ini terjadi setelah polisi membubarkan paksa aksi ribuan warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima yang berlangsung sejak 19 Desember 2011. Polisi menembaki warga dengan peluru sehingga menyebabkan dua orang tewas.Aksi warga ini sendiri sebagai bentuk protes terhadap keputusan bupati Bima yang mengeluarkan izin bagi PT Sumber Mineral Nusantara. Warga menentang pemberian izin tersebut karena khawatir merusak lingkungan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR akan mengirikam tim ke Bima pekan depan
JAKARTA. Sejumlah komisi DPR rame-rame mengirimkan tim ke Bima, Nusa Tenggara Barat pasca bentrokan berdarah 24 Desember 2011 lalu. Setelah Komisi III DPR maka kali ini giliran Komisi II DPR.Anggota Komisi II DPR Ramadhan Pohan menjelaskan, pengiriman tim ini untuk mengkaji ulang batas wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terkait izin usaha pertambangan. "Kami ingin mempertegas bagaimana wewenang daerah dan pusat dalam hal ini," tegasnya, Selasa (10/1).Tim Komisi II DPR ini akan berangkat, Selasa (17/1) mendatang. Ramadhan menilai hasil kajian tim tersebut akan membuka kemungkinan adanya revisi pengaturan wewenang pemerintah pusat dan daerah. Sebelumnya, Komisi III DPR juga mengirimkan tim ke Bima. Tim ini bertujuan mengusut adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia dalam penembakan yang dilakukan polisi. Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil memaparkan, tim ini akan berangkat pekan depan setelah adanya pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Tragedi Bima ini terjadi setelah polisi membubarkan paksa aksi ribuan warga yang memblokade ruas jalan menuju Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima yang berlangsung sejak 19 Desember 2011. Polisi menembaki warga dengan peluru sehingga menyebabkan dua orang tewas.Aksi warga ini sendiri sebagai bentuk protes terhadap keputusan bupati Bima yang mengeluarkan izin bagi PT Sumber Mineral Nusantara. Warga menentang pemberian izin tersebut karena khawatir merusak lingkungan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News