DPR akan panggil Karen Agustiawan dan Dahlan Iskan



JAKARTA. Komisi XI DPR berencana memanggil Direktur Pertamina Karen Agustiawan dan Menteri BUMN Dahlan Iskan. DPR meminta penjelasan mereka terkait kenaikan elpiji 12 kg.

"Setelah reses nanti kita akan panggil Menteri BUMN dan Dirut Pertamina karena kenaikan elpiji ini akan berdampak pada kebutuhan hidup masyarakat banyak. Apalagi, mereka tidak beroordinasi dengan Presiden," kata Anggota Komisi XI DPR RI Vera Febyanthy dalam keterangannya, Minggu (5/1/2014).

Politisi Demokrat itu mengakui Komisi XI bukanlah mitra kerja Pertamina dan Kementerian BUMN. Alasannya pemanggilan itu dikarenakan Komisi XI mengurusi  keuangan serta perencanaan dan pembangunan nasional memiliki hak untuk memanggil pihak tersebut. Apalagi kebijakan kenaikan elpiji 12 kilogram itu berdampak pada inflasi ekonomi nasional di awal tahun 2014 ini.


"Kenaikan harga ini akan menjadi penyumbang terbesar inflasi Januari 2014, elpiji merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Sehingga akan berdampak langsung terhadap inflasi," tutur Vera.

Untuk itu, Vera meminta kepada Pertamina jangan hanya berpikir untuk mencari keuntungan saja. Karena, sebagai BUMN, Pertamina harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

"Sebagai BUMN jangan gegabah setiap mengambil keputusan yang akan berdampak kepada rakyat langsung dan ini masalah hajat hidup orang banyak," ujarnya. Menurut Vera, Pertamina seharusnya berkordinasi terlebih dahulu kepada Presiden sebagai kepala pemerintah.  

"Ironisnya para pemegang saham Pertamina yang juga sebagai wakil pemerintah harusnya lebih cermat karena kebijakan tersebut berdampak langsung kepada rakyat," katanya.

Vera meminta agar Pertamina harus membatalkan kenaikan harga gas elpiji tersebut lantaran kebijakan tersebut akan menyerang Presiden SBY selaku kepala pemerintahan meskipun kebijakan tersebut dilakukan oleh Pertamina selaku perusahaan BUMN yang mengurusi masalah pertambangan migas.

"Pertamina harus membatalkan untuk kenaikan tersebut. Rakyat tidak mau tahu kenaikan tersebut dilakukan oleh BUMN yang mereka tahu Presiden sebagai kepala pemerintah yang akan disalahkan oleh rakyat," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya mulai 1 Januari 2014, PT Pertamina menaikkan harga elpiji non subsidi kemasan 12 kg secara serentak di seluruh Indonesia dengan rata-rata kenaikan di tingkat konsumen sebesar Rp 3.959 per kg. Di  kalangan distributor beberapa daerah harga elpiji 12 Kg mencapai Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu dari harga semula Rp 80 ribu. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan