JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk memastikan apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bisa ditindaklanjuti atau tidak. Menurut Fahri, pemerintah cenderung tidak konsisten terkait wacana revisi UU KPK. Sebelumnya, menurut dia, revisi tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun Presiden Jokowi menolak tegas revisi ini. “Jadi jangan pas revisi ini kita proses tiba-tiba pemerintah balik badan. Nah ini yang kita mau konsultasikan dengan Presiden mudah-mudahan kita bisa recall, karena jangan lupa ini dulu masalah besar bersama sehingga kemudian kita harus melangkah bersama,” ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).
DPR akan pastikan sikap pemerintah soal UU KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah mengatakan Pimpinan DPR akan melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo untuk memastikan apakah revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 bisa ditindaklanjuti atau tidak. Menurut Fahri, pemerintah cenderung tidak konsisten terkait wacana revisi UU KPK. Sebelumnya, menurut dia, revisi tersebut merupakan inisiatif pemerintah, namun Presiden Jokowi menolak tegas revisi ini. “Jadi jangan pas revisi ini kita proses tiba-tiba pemerintah balik badan. Nah ini yang kita mau konsultasikan dengan Presiden mudah-mudahan kita bisa recall, karena jangan lupa ini dulu masalah besar bersama sehingga kemudian kita harus melangkah bersama,” ujar Fahri, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (8/10).