KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mohamad Hekal mengatakan, pihaknya akan melakukan tinjuan lapangan ke apartemen Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (14/2/2023). Sebab, kata Hekal, dua orang perwakilan dari pihak Meikarta tidak mengetahui banyak perihal runtutan kejadian Meikarta saat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) pada Senin (13/2/2023). Pada RPDU itu, Komisi VI DPR bertemu dengan perwakilan Meikarta yang dihadiri Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama (Meikarta) Indra Azwar.
Hekal mengatakan, kunjungan lapangan ke proyek tersebut DPR RI akan diwakili Komisi III, Komisi V, Komisi VI dan Komisi XI.
Baca Juga: Giliran Meikarta Menggugat Konsumen Apartemen Sebesar Rp 56 Miliar, Ada Apa? "Kami tetap akan ke lapangan untuk mengecek lokasi di tempat. Pada masa sidang yang akan datang, rasanya kami harus memanggil pengendali daripada Lippo Group, yaitu pak John Riady sebagai CEO Lippo Karawaci Tbk," ujarnya di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2023). Untuk diketahui, megaproyek properti Meikarta resmi diluncurkan pada Agustus 2017. Namun, hingga hari ini, proyek ini masih belum diselesaikan dan diserahterimakan ke pihak konsumen. Lebih lanjut, Hekal mengatakan, terdapat perkembangan terkini terkait penyelesaian konflik antara Meikarta dan konsumen, yaitu pihak Meikarta mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumennya. "Kabar gembiranya, ya, paling enggak hari ini mereka telah mengajukan permohonan pencabutan gugatan hukum terhadap konsumen Meikarta yang dituntut Rp 56 miliar,” jelasnya. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu berharap, permohonan itu menjadi kabar baik untuk para konsumen yang merasa dirugikan Meikarta. Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menambahkan, perkembangan tersebut merupakan bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan serius membantu rakyat menyelesaikan permasalahan tersebut. "Nah, ini bukti bahwa DPR hadir untuk rakyat dan DPR tidak mandul membela rakyat, itu penting," tegasnya. Dalam RDPU tersebut, rencana untuk menjadikan kasus Meikarta menjadi Panitia Khusus (Pansus) Meikarta juga sempat mengemuka, dengan menggabungkan Komisi III, Komisi V, Komisi VI, dan Komisi XI.
Baca Juga: Dituding Lakukan Intimidasi pada Konsumen Meikarta, Ini Respons Bank Nobu Adapun pihak Meikarta diketahui berkomitmen sesuai keputusan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk menyerahkan seluruh unit apartemen kepada konsumen hingga 2027. Pada Jumat (10/2/2023), Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Ekonomi dan Keuangan Sufmi Dasco Ahmad turut menerima Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta.
Salah satu hasil dari audiensi itu adalah pada Selasa 14 Februari 2023, Sufmi akan melakukan peninjauan lapangan ke lokasi pembangunan Meikarta. Kunjungan itu akan diikuti perwakilan dari Komisi II, Komisi V, Komisi VI, Komisi XI, dan Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM). Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Kasus Meikarta Belum Usai, DPR Kunjungi Kompleks Apartemen dan Panggil CEO Lippo Karawaci" Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Yudho Winarto