JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan akan berlangsung besok (2/4). DPR memutuskan penundaan setelah menerima audiensi koalisi masyarakat sipil untuk kelestarian hutan yang menolak pengesahan RUU tersebut. “Yang bisa saja janjikan besok tidak akan disahkan karena saya yang memimpin sidang paripurna besok. Tetapi kalau disahkan besoknya lagi itu di luar kewenangan saya,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4). Pramono bilang, meski pembahasan RUU tersebut sudah dilakukan sejak 7 kali masa persidangan, tetapi lantaran adanya keberatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kehutanan dan masyarakat adat, ia sebagai pimpinan DPR berupaya untuk menunda pengesahan tersebut. Pramono pun lantas meminta pada koalisi LSM itu untuk mengkomunikasikan keberatannya tersebut pada 9 fraksi di parlemen.
DPR akan tunda pengesahan RUU perusakan hutan
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempertimbangkan untuk menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemberantasan Perusakan Hutan (P2H) dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan akan berlangsung besok (2/4). DPR memutuskan penundaan setelah menerima audiensi koalisi masyarakat sipil untuk kelestarian hutan yang menolak pengesahan RUU tersebut. “Yang bisa saja janjikan besok tidak akan disahkan karena saya yang memimpin sidang paripurna besok. Tetapi kalau disahkan besoknya lagi itu di luar kewenangan saya,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/4). Pramono bilang, meski pembahasan RUU tersebut sudah dilakukan sejak 7 kali masa persidangan, tetapi lantaran adanya keberatan lembaga swadaya masyarakat (LSM) kehutanan dan masyarakat adat, ia sebagai pimpinan DPR berupaya untuk menunda pengesahan tersebut. Pramono pun lantas meminta pada koalisi LSM itu untuk mengkomunikasikan keberatannya tersebut pada 9 fraksi di parlemen.