KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komixi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan lanjutan pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan kelima Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) pada rapat kerja (raker) selanjutnya akan dilakukan diskusi dengan para pelaku usaha. “Sebelumnya kan sudah ada masukan dari ahli seperti Direktorat Jenderal Pajak dan nanti pada 18 Agustus akan kita susun agenda untuk melanjutkan masukan-masukan tentang RUU KUP. Agenda selanjutnya itu akan meminta masukan dari para pelaku usaha,” kata Andreas kepada Kontan.co.id, Minggu (15/8). Baca Juga: Ditjen Pajak respons saran bank dunia untuk turunkan treshold pengusaha kena pajak
DPR akan undang para pengusaha untuk bahas RUU KUP di raker selanjutnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komixi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengatakan lanjutan pembahasan penyusunan Rancangan Undang-Undang Perubahan kelima Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) pada rapat kerja (raker) selanjutnya akan dilakukan diskusi dengan para pelaku usaha. “Sebelumnya kan sudah ada masukan dari ahli seperti Direktorat Jenderal Pajak dan nanti pada 18 Agustus akan kita susun agenda untuk melanjutkan masukan-masukan tentang RUU KUP. Agenda selanjutnya itu akan meminta masukan dari para pelaku usaha,” kata Andreas kepada Kontan.co.id, Minggu (15/8). Baca Juga: Ditjen Pajak respons saran bank dunia untuk turunkan treshold pengusaha kena pajak