JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakhiri masa persidangan pertama tahun sidang 2012-2013, pada Kamis (23/10) ini. Setelah ini Dewan akan menjalani masa libur sidang atau reses dan mengadakan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.Ada sejumlah agenda yang akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR kali ini. Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Kedua, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang Lembaga Keuangan Mikro. Ketiga, pidato penutupan masa sidang I. Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Sebelumnya, Komisi II DPR bidang pemerintahan telah menyepakati pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Terdapat satu provinsi dan empat kabupaten baru yang disepakati untuk dimekarkan.Provinsi baru yang akan diputuskan pada sidang paripurna ini adalah Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, empat kabupaten baru adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.Sementara itu, meski telah disepakati untuk dihentikan pembahasannya dan juga dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sidang paripurna DPR tidak membahas nasib revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
DPR akhiri masa sidang pertama 2012-2013
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengakhiri masa persidangan pertama tahun sidang 2012-2013, pada Kamis (23/10) ini. Setelah ini Dewan akan menjalani masa libur sidang atau reses dan mengadakan kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.Ada sejumlah agenda yang akan diputuskan dalam sidang paripurna DPR kali ini. Pertama, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Kedua, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan tentang Lembaga Keuangan Mikro. Ketiga, pidato penutupan masa sidang I. Sidang ini akan dipimpin oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Sebelumnya, Komisi II DPR bidang pemerintahan telah menyepakati pembentukan daerah otonomi baru (DOB). Terdapat satu provinsi dan empat kabupaten baru yang disepakati untuk dimekarkan.Provinsi baru yang akan diputuskan pada sidang paripurna ini adalah Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, empat kabupaten baru adalah Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Pesisir Barat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.Sementara itu, meski telah disepakati untuk dihentikan pembahasannya dan juga dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), sidang paripurna DPR tidak membahas nasib revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News