DPR akhirnya mengesahkan APBNP 2013



JAKARTA. Sidang paripurna DPR akhirnya memutuskan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan Undang-Undang No 19 tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Meski demikian keputusan tersebut akhirnya diambil dengan jalan pengambilan suara atau voting di antara anggota dewan. "Dengan demikian perubahan APBNP 2013 dapat disahkan menjadi Undang-Undang," kata Marzuki saat membacakan hasil sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/6). Dengan keputusan tersebut kini APBNP 2013 hanya tinggal menunggu untuk diundangkan menjadi lembaran negara. Sementara itu dari sisi substansinya, beleid tersebut juga menunjukkan pihak DPR akhirnya menyepakati besaran dana kompensasi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam bentuk bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM), program harapan keluarga (PHK), program beras miskin (raskin) dan beasiswa masyarakat kurang mampu. Voting terpaksa dilakukan setelah rapat lobi-lobi yang dilakukan pimpinan fraksi di parlemen dan pimpinan DPR dua kali menemui jalan buntu untuk mencapai musyawarah mufakat. Proses voting sendiri dimulai dengan pemaparan alasan dari fraksi yang menolak APBNP 2013 yaitu PDIP, PKS, Hanura dan Gerindra serta fraksi yang menerima APBNP 2013 yaitu Demokrat, PPP, Golkar, PKB dan PAN. Setelah itu baru dilakukan voting oleh setiap anggota DPR dari masing-masing fraksi yang ada. "Rapat paripurna memutuskan jumlah anggota yang menerima 338 orang, menolak 181 orang anggota memutuskan untuk menyetujui anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan 2013," urai Marzuki. Meski demikan, ternyata voting tersebut tak diikuti oleh seluruh anggota DPR. Berdasarkan catatan Kontan, sebanyak 40 anggota tidak ikut dalam pengambilan suara tersebut. Sayangnya tidak dijelaskan mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah politikus tersebut. Berikut rincian hasil voting dari masing-masing fraksinya : 1 Hanura dengan total anggota 17 orang - menolak 14 - menerima 0 - tidak hadir 3 2. Gerindra dengan total anggota 26 orang - menolak 25 - menerima 0 - tidak hadir 1 3. PKB dengan total anggota 28 orang - menolak 0 - menerima 23 - tidak hadir 5 4. PPP dengan total anggota 38 orang - menolak 0 - menerima 34 - tidak hadir 4 5. PAN dengan total anggota 46 orang - menolak 0 - menerima 40 - tidak hadir 6 6. PKS dengan total anggota 57 orang - menolak 0 - menerima 51 - tidak hadir 6 7. PDIP dengan total anggota 94 orang - menolak 91 - menerima 0 - tidak hadir 3 8. Golkar dengan total anggota 106 orang - menolak 0 - menerima 98 - tidak hadir 8 9. Demokrat dengan total anggota 148 orang - menolak 0 - menerima 143 - tidak hadir 4

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie