DPR ancam bentuk Panja bila penjelasan Jaksa Agung soal Jiwasraya tak memuaskan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja ( panja) Jiwasraya jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tak mampu memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara memadai.

Hari ini, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: Potensi klaim AJB Bumiputera tahun ini bisa capai Rp 9,6 triliun, bagaimana bayarnya?


"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Desmond mengatakan, Komisi III DPR akan mengawasi soal proses hukum terhadap dugaan korupsi Jiwasraya yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

"Komisi III berkaitan dengan soal penegakan hukum. Dalam konteks ini tentunya melakukan pengawasan terhadap Kejagung dalam penanganan Jiwasraya dari aspek hukum," ucap dia.

Baca Juga: Ombudsman akan membentuk tim pemeriksaan khusus Asuransi Jiwasraya

Ia pun berharap kasus dugaan korupsi Jiwasraya dapat diungkap tuntas. Desmond tak ingin kasus tersebut justru melahirkan fitnah-fitnah kepada pihak tertentu.

Editor: Noverius Laoli