KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi III DPR akan membentuk panitia kerja ( panja) Jiwasraya jika Jaksa Agung ST Burhanuddin tak mampu memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi tersebut secara memadai. Hari ini, Komisi III DPR menggelar rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas soal kasus dugaan korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya. Baca Juga: Potensi klaim AJB Bumiputera tahun ini bisa capai Rp 9,6 triliun, bagaimana bayarnya?
"Kalau ini tak memuaskan keterangan hari ini, teman-teman mengusulkan panja," kata Wakil Ketua Komisi III Fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).