DPR anggap mendikbud alihkan isu UN



JAKARTA. Anggota Komisi X DPR RI Dedi Gumelar menganggap tindakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh adalah bentuk pengalihan isu agar publik lupa terhadap kekacauan masalah UN. Ia merasa heran mengapa baru sekarang Mendikbud melaporkan ketidakberesan yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagaimana diketahui, Mendikbud Muhammad Nuh melaporkan temuan dugaan korupsi dalam APBN-P 2012 kepada KPK, Rabu, (29/5). Temuan yang dimaksud terkait dugaan penggelembungan dana sebesar Rp 700 miliar di Direktorat Jenderal Kebudayaan. Seusai memberi laporan, Nuh menegaskan bahwa laporan itu tidak berkaitan dengan penyelenggaraan ujian nasional 2013 yang diduga sarat persoalan dalam proses tender. "Beberapa hari lalu, berita pemeriksaan dari Irjen terhadap Direktorat Jenderal Kebudayaan sempat beredar. Oleh karena itu, saya sampaikan pada KPK hasil pemeriksaan inspektorat seperti apa," kata Nuh. Tindakan Nuh ini mendapat kecurigaan dari Dedi Gumelar. Menurut pria yang akrab disapa Miing ini, manuver Nuh seperti terlihat sebagai upaya pengalihan isu agar publik lupa terhadap kekacauan pelaksanaan tender dalam UN yang secara kontroversial memenangkan PT Ghalia Indonesia Printing. "Kata Haryono Umar, sebetulnya ada 11 Faktor Penyebab Keterlambatan UN di 11 Provinsi. Tapi yang dilaporkan pada Presiden oleh Mendikbud cuma ada 4. Ini ada apa?",kata Miing. Selain itu, ia merasa ada hal yang janggal jika Mendikbud sendiri yang melaporkan temuan itu kepada KPK. Mestinya, masalah ini dilaporkan oleh Irjen Kemendikbud Haryono Umar yang memang memiliki kewenangan melakukan pengawasan internal di Kemendikbud. Miing menegaskan dirinya mendukung apabila ada menteri yang melaporkan ketidakberesan yang terjadi di Kementerian yang ia pimpin. Hanya saja, ia berharap tindakan seperti ini dilakukan jangan untuk pencitraan atau pengalihan isu terhadap masalah yang lebih besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.