JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai, keberangkatan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Israel telah melanggar kepatutan. Hal itu antara lain karena Indonesia belum mengakui Israel, dan Israel belum mengakui kemerdekaan negara Palestina. "Jadi, dengan berkunjung Israel itu melanggar kepatutan. Sesuai amanat konstitusi, bahwa Indonesia tidak mengakui negara Israel karena masih menjajah Palestina. Indonesia menyokong gagasan solusi dua negara untuk mengakhiri penjajahan tersebut. Karena itu, kunjungan yang dilakukan tokoh masyarakat Indonesia ke Israel, apalagi dari kalangan muslim, maka akan mendapat perhatian dan memicu polemik masyarakat," kata Maman melalui pesan singkat, Jumat (20/1). Selain itu, menurut politikus Partai Kebangkitaan Bangsa (PKB) itu, anggota MUI yang ke Israel telah melanggar kode etik dan prinsip negara, karena Indonesia telah memboikot hubungan dan produk Israel, dengan alasan negara Israel tersebut belum mengakui kemerdekaan bangsa Palestina.
DPR: Anggota MUI ke Israel melanggar kepatutan
JAKARTA. Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq menilai, keberangkatan anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke Israel telah melanggar kepatutan. Hal itu antara lain karena Indonesia belum mengakui Israel, dan Israel belum mengakui kemerdekaan negara Palestina. "Jadi, dengan berkunjung Israel itu melanggar kepatutan. Sesuai amanat konstitusi, bahwa Indonesia tidak mengakui negara Israel karena masih menjajah Palestina. Indonesia menyokong gagasan solusi dua negara untuk mengakhiri penjajahan tersebut. Karena itu, kunjungan yang dilakukan tokoh masyarakat Indonesia ke Israel, apalagi dari kalangan muslim, maka akan mendapat perhatian dan memicu polemik masyarakat," kata Maman melalui pesan singkat, Jumat (20/1). Selain itu, menurut politikus Partai Kebangkitaan Bangsa (PKB) itu, anggota MUI yang ke Israel telah melanggar kode etik dan prinsip negara, karena Indonesia telah memboikot hubungan dan produk Israel, dengan alasan negara Israel tersebut belum mengakui kemerdekaan bangsa Palestina.