KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengapresiasi langkah tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021. Dia bilang kebijakan ini perlu diikuti oleh kementerian lain agar memberi dampak yang lebih signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. “Kebijakan Menteri PUPR sangat strategis bagi upaya pemulihan ekonomi sehingga perlu diikuti kementerian lain. Langkah ini harus mendapat dukungan penuh, termasuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP agar daya ungkit APBN terhadap pemulihan ekonomi nasional menjadi lebih bertenaga,” kata Rachmat Gobel dalam keterangannya, Senin (4/1). Pada September 2019 lalu, DPR telah menyetujui pengesahan APBN 2021 dengan total belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun. Secara keseluruhan belanja kementerian dan lembaga pada 2021 mencapai Rp 1.032 triliun atau sekitar 37,5% dari total belanja negara. Alokasi ini mengalami peningkatan 23,3% dibandingkan APBN 2020 sebesar Rp 836,4 triliun.
DPR apresiasi upaya Kementerian PUPR mendorong penggunaan produk dalam negeri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR-RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengapresiasi langkah tegas Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang mewajibkan penggunaan produk dalam negeri untuk proyek properti dan konstruksi mulai tahun anggaran 2021. Dia bilang kebijakan ini perlu diikuti oleh kementerian lain agar memberi dampak yang lebih signifikan bagi pemulihan ekonomi nasional. “Kebijakan Menteri PUPR sangat strategis bagi upaya pemulihan ekonomi sehingga perlu diikuti kementerian lain. Langkah ini harus mendapat dukungan penuh, termasuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah atau LKPP agar daya ungkit APBN terhadap pemulihan ekonomi nasional menjadi lebih bertenaga,” kata Rachmat Gobel dalam keterangannya, Senin (4/1). Pada September 2019 lalu, DPR telah menyetujui pengesahan APBN 2021 dengan total belanja negara sebesar Rp 2.750 triliun. Secara keseluruhan belanja kementerian dan lembaga pada 2021 mencapai Rp 1.032 triliun atau sekitar 37,5% dari total belanja negara. Alokasi ini mengalami peningkatan 23,3% dibandingkan APBN 2020 sebesar Rp 836,4 triliun.