KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Rabu (20/11) meloloskan dua rancangan undang-undang untuk mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong dan mengirim peringatan ke China tentang hak asasi manusia. Setelah ini, Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menandatangani RUU itu menjadi undang-undang, meskipun perundingan perdagangan dengan Beijing masih belum menemukan titik temu. Baca Juga: Ketegangan AS-China meningkat gara-gara UU HAM di Hong Kong, Wall Street memerah
DPR AS loloskan UU HAM Hongkong, kini semua mata tertuju pada Trump
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada hari Rabu (20/11) meloloskan dua rancangan undang-undang untuk mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong dan mengirim peringatan ke China tentang hak asasi manusia. Setelah ini, Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menandatangani RUU itu menjadi undang-undang, meskipun perundingan perdagangan dengan Beijing masih belum menemukan titik temu. Baca Juga: Ketegangan AS-China meningkat gara-gara UU HAM di Hong Kong, Wall Street memerah