JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai, asumsi harga rata-rata minyak bumi atau Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar US$ 35 per barel terlalu rendah. Apalagi, tren harga minyak mentah dunia hari ini telah menembus US$ 50 per barel. Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan asumsi ICP yang lebih realistis saat ini yaitu sebesar US$ 40 per barel. Jika harga minyak mentah dunia konsiten sampai akhir tahun sebesar US$ 50 per barel maka ICP akan aman di level US$ 43 per barel. "Kalau pemerintah memasukkan ICP US$ 35 per barel itu terlalu hati-hati. Kalau Banggar nanti memutuskan ICP dari US$ 35 per barel ke US$ 40 per barel, defisit bisa turun," kata Said, Rabu (8/6).
DPR: Asumsi ICP US$ 35 per barel terlalu rendah
JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR menilai, asumsi harga rata-rata minyak bumi atau Indonesia Crude Price (ICP) yang diusulkan oleh pemerintah dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau RAPBN-P 2016 sebesar US$ 35 per barel terlalu rendah. Apalagi, tren harga minyak mentah dunia hari ini telah menembus US$ 50 per barel. Wakil Ketua Banggar Said Abdullah mengatakan asumsi ICP yang lebih realistis saat ini yaitu sebesar US$ 40 per barel. Jika harga minyak mentah dunia konsiten sampai akhir tahun sebesar US$ 50 per barel maka ICP akan aman di level US$ 43 per barel. "Kalau pemerintah memasukkan ICP US$ 35 per barel itu terlalu hati-hati. Kalau Banggar nanti memutuskan ICP dari US$ 35 per barel ke US$ 40 per barel, defisit bisa turun," kata Said, Rabu (8/6).