JAKARTA. Meski banyak ditolak, pemerintah menyatakan tetap akan memungut cukai dari kemasan botol plastik. Rencananya rencana ini akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum bulan April ini berakhir. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya perlu bertemu DPR untuk berkonsultasi tentang kebijakan cukai baru ini. Sebab penetapan barang kena cukai baru memang harus melalui konsultasi dengan DPR. Dia mengaku dalam pembahasan internal pemerintah, pengenaan cukai plastik kemasan ini sudah bulat. Apalagi pengenaan cukai kemasan plastik ini mempertimbangkan dua hal, pertama mengendalikan konsumsi plastik yang dianggap membahayakan lingkungan. Kedua, penambahan penerimaan negara.
DPR bahas cukai plastik April ini
JAKARTA. Meski banyak ditolak, pemerintah menyatakan tetap akan memungut cukai dari kemasan botol plastik. Rencananya rencana ini akan dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum bulan April ini berakhir. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya perlu bertemu DPR untuk berkonsultasi tentang kebijakan cukai baru ini. Sebab penetapan barang kena cukai baru memang harus melalui konsultasi dengan DPR. Dia mengaku dalam pembahasan internal pemerintah, pengenaan cukai plastik kemasan ini sudah bulat. Apalagi pengenaan cukai kemasan plastik ini mempertimbangkan dua hal, pertama mengendalikan konsumsi plastik yang dianggap membahayakan lingkungan. Kedua, penambahan penerimaan negara.