JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron membantah, penghapusan ketentuan Bank Pertanian dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap para petani. Menurutnya, perubahan tersebut semata untuk menemukan terobosan taktis lain yang lebih mudah diaplikasikan. Bank Pertanian memang konsep ideal yang strategis membantu petani mendapatkan kemudahan bantuan permodalan dari bank agar usaha tani bisa berkembang. Sayangnya, konsep ini ternyata sulit diaplikasikan di lapangan dalam waktu dekat. "Kami tidak ingin membuat aturan yang tidak mungkin dilaksanakan," kata Herman kepada Kontan, Senin, (15/7). Dia menambahkan, membentuk bank adalah sebuah langkah yang sangat rumit. Ada beberapa persyaratan seperti keamanan finansial dalam batas tertentu yang setidaknya harus bisa terpenuhi.
DPR: Bank Pertanian tak mudah didirikan
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Herman Khaeron membantah, penghapusan ketentuan Bank Pertanian dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani menunjukkan lemahnya keberpihakan pemerintah dan DPR terhadap para petani. Menurutnya, perubahan tersebut semata untuk menemukan terobosan taktis lain yang lebih mudah diaplikasikan. Bank Pertanian memang konsep ideal yang strategis membantu petani mendapatkan kemudahan bantuan permodalan dari bank agar usaha tani bisa berkembang. Sayangnya, konsep ini ternyata sulit diaplikasikan di lapangan dalam waktu dekat. "Kami tidak ingin membuat aturan yang tidak mungkin dilaksanakan," kata Herman kepada Kontan, Senin, (15/7). Dia menambahkan, membentuk bank adalah sebuah langkah yang sangat rumit. Ada beberapa persyaratan seperti keamanan finansial dalam batas tertentu yang setidaknya harus bisa terpenuhi.