DPR bantah lemah dalam mengawasi SKK Migas



JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie membantah dugaan kasus suap yang membelit Rudi Rubiandini menunjukkan kelemahan pengawasan Komisi VII DPR sebagai mitra kerja Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Menurut Marzuki, sebetulnya tugas Komisi VII DPR adalah melakukan pengawasan apakah kegiatan SKK Migas sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

"Sedangkan kasus Rudi ini kan berupa penyimpangan kewenangan," kata Marzuki saat dijumpai KONTAN di Gedung DPR, Kamis, (15/8). Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, ada tiga langkah penting agar kasus Rudi tidak terulang di berbagai lembaga negara.

"Pertama, harus bangun sistem pengambilan keputusan yang tidak bertumpu satu orang. Kedua, tempatkan SDM yang tepat di poisisi tepat. Ketiga, bangun praktik kerja yang sehat," kata Marzuki. Sebagaimana diketahui, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu dini hari, (14/8).


Rudi diduga menerima suap US$ 400.000 dari Kernel Oil, perusahaan asal Amerika Serikat. Posisi Rudi digantikan sementara oleh Johanes Widjornako yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan