DPR beda pendapat soal restrukturisasi KKA



JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengoperasikan kembali PT Kertas Kraft Aceh (KKA) tidak mudah. Sebab, Komisi VI DPR belum satu suara. Ada yang mendukung, ada pula yang menentang.Ida Ria termasuk yang menolak rencana itu. Anggota Fraksi Partai Demokrat itu beralasan, kerja sama operasi KKA tidak menjamin keberhasilan bisnis perusahaan kertas itu. "Perusahaan ini sudah mati sejak dua tahun yang lalu, konsumen-konsumennya pasti sudah beralih ke produk yang lain," kata Ida, saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dan KKA, Rabu (29/9).Asal tahu saja, KKA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memproduksi kertas semen. Perusahaan ini sudah berhenti operasi sejak tahun 2007 akibat keterbatasan bahan baku. Pemerintah kemudian menugaskan PPA untuk membangkitkan kembali KKA.Selain itu, Ida beralasan aset perusahaan tersebut jauh lebih kecil dari utang. Menurutnya, KKA hanya memiliki aset sekitar Rp 600 miliar sementara utangnya menilai Rp 691 miliar. Ida juga menilai perusahaan ini masih mengandalkan bahan bakar minyak untuk operasional. Padahal, dia bilang, kalau mau beroperasi kembali, perusahaan ini harus mengalihkan energinya ke batubara dan gas.Nyoman Damantra mendukung pernyataan Ida. Anggota Fraksi PDI Perjuangan khawatir dana penyehatan KKA bisa membengkak lebih besar lagi. "Apalagi, pemerintah juga belum tahu prospek keuntungan di masa mendatang," tandas Nyoman.Nasril Bahar dari Fraksi Partai Amanat Nasional menambahkan, selama ini PPA sudah merevitalisasi banyak perusahaan BUMN. Hanya saja, sejauh ini belum terlihat hasilnya. Akibatnya, selama ini PPA selalu meminta tambahan modal untuk untuk merevitalisasi BUMN yang sama. "Dari pada merepotkan setiap tahun, lebih baik dilikuidasi saja," kata Nasril.Namun, Ferari Romawi punya pendapat lain. Ia mendukung usaha pemerintah untuk mengoperasikan kembali KKA. "Ada aset negara yang harus diselamatkan," kata politisi Partai Demokrat itu.Eddy Prabowo dari Gerindra menambahkan, sebenarnya ada peluang bisnis yang besar bila KKA diselamatkan. Sebab, KKA merupakan satu-satunya perusahaan pembuat kertas sak semen. "Tinggal bagaimana komitmen direksi untuk mencari pasar," kata Eddy.Akhirnya, Komisi VI DPR belum mengeluarkan putusan resmi terkait rencana ini. Putusan akan diambil setelah mereka mendalami proposal pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can