JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berencana memanggil Direktorat Jenderal Pajak terkait bocornya Surat Pemberitahuan (SPT) milik keluarga Presiden. Dalam rapat intern yang dilakukan Komisi XI pada Senin (4/2), belum ada yang mengungkap rencana pemanggilan. Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz mengaku masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil Ditjen Pajak. "Kami masih menunggu. Lagi pula prosesnya masih panjang untuk pemanggilan," ungkapnya saat dihubungi KONTAN hari ini (4/2). Hal yang sama pun diungkapkan anggota Komisi XI Sadar Subagyo yang menyebut SPT yang beredar tersebut belum tentu SPT asli. Sehingga, DPR khususnya Komisi XI belum berencana memanggil lembaga pemerintahan yang dibawahi Fuad Rahmany itu.
DPR belum berencana panggil Ditjen Pajak
JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum berencana memanggil Direktorat Jenderal Pajak terkait bocornya Surat Pemberitahuan (SPT) milik keluarga Presiden. Dalam rapat intern yang dilakukan Komisi XI pada Senin (4/2), belum ada yang mengungkap rencana pemanggilan. Wakil Ketua Komisi XI, Harry Azhar Aziz mengaku masih menunggu langkah-langkah yang akan diambil Ditjen Pajak. "Kami masih menunggu. Lagi pula prosesnya masih panjang untuk pemanggilan," ungkapnya saat dihubungi KONTAN hari ini (4/2). Hal yang sama pun diungkapkan anggota Komisi XI Sadar Subagyo yang menyebut SPT yang beredar tersebut belum tentu SPT asli. Sehingga, DPR khususnya Komisi XI belum berencana memanggil lembaga pemerintahan yang dibawahi Fuad Rahmany itu.