KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR belum menjadwalkan pembahasan pemindahan ibu kota karena sejauh ini, pemerintah belum menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota ke DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, karena itu, belum ada penjadwalan pemanggilan rapat dengan pemerintah untuk membahas pemindahan ibu kota. Baca Juga: Terkait pemindahan ibu kota, pemerintah akan tetapkan badan otorita bulan depan
DPR belum jadwalkan pemindahan ibu kota baru dengan pemerintah, ini alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi II DPR belum menjadwalkan pembahasan pemindahan ibu kota karena sejauh ini, pemerintah belum menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemindahan ibu kota ke DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Muhammad Arwani Thomafi mengatakan, karena itu, belum ada penjadwalan pemanggilan rapat dengan pemerintah untuk membahas pemindahan ibu kota. Baca Juga: Terkait pemindahan ibu kota, pemerintah akan tetapkan badan otorita bulan depan